Pemerintah Kabupaten Kendal menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kamis (10/9/2026). Kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Bupati Kendal dan didampingi oleh Plt. Camat Kaliwungu, Pratikto Joko Wijayanto, S.H.
Bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Pada penyaluran kali ini, warga menerima bantuan beras yang merupakan alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Bantuan diharapkan dapat meringankan pengeluaran rumah tangga sekaligus membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Camat Kaliwungu turut mendampingi Bupati Kendal dalam proses penyerahan bantuan kepada warga penerima. Pemerintah Kecamatan Kaliwungu mendukung pelaksanaan penyaluran agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Bupati Kendal juga menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Pemerintah desa juga diharapkan terus melakukan pemutakhiran data masyarakat sehingga program bantuan pemerintah dapat semakin tepat sasaran.
Melalui penyaluran bantuan pangan ini, Pemerintah Kabupaten Kendal bersama pemerintah kecamatan dan desa terus berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai.