Belanja Makanan dan Minuman Rapat melalui E-Purchasing Tahun 2026 Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan rapat dan koordinasi, perangkat daerah melaksanakan belanja makanan dan minuman rapat melalui mekanisme E-Purchasing (Katalog Elektronik) pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Melalui sistem E-Purchasing, proses pengadaan dilakukan secara lebih cepat dan tepat, dengan memilih penyedia yang telah terverifikasi dalam katalog elektronik pemerintah. Hal ini juga memastikan bahwa konsumsi yang disediakan bagi peserta rapat memenuhi standar kualitas, kebersihan, dan kelayakan. Penyediaan makanan dan minuman rapat bertujuan untuk menunjang kenyamanan peserta, sehingga kegiatan rapat, koordinasi, maupun evaluasi dapat berjalan dengan optimal. Dengan dukungan konsumsi yang memadai, diharapkan hasil rapat dapat lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui sistem pengadaan yang transparan dan berbasis teknologi